DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA
Izin Penyelenggaraan Optikal :
- Foto Copy KTP Pemohon
- Foto Copy NPWP/ SIUP/ TDP Perusahaan Pemohon
- Foto Copy STR Refraksionis optisien atau optometris
- Foto Copy SIP atau surat keterangan SIP dalam proses penerbitan izin dari Instansi yang berwenang menerbitkan SIP
- Foto Copy perjanjian kerja sama dengan laboratorium dispensing bagi optikal yang tidak memiliki laboratorium
- Surat pernyataan kesediaan refraksionis optisien
- Daftar sarana peralatan yang akan digunakan
- Rekomendasi dari asosiasi optikal setempat yang menjadi penanggungjawab dari optikal yang mengajukan izin tersebut dan diketahui oleh organisasi pengusaha optikal
- Rekomendasi dari kepala dinas kesehatan kabupaten kuansing
- Pemohon mengajukan permohonan ke Front Office dengan kelengkapan persyaratan
- Petugas Front Office memeriksa permohonan dan kelengkapan persyaratan, apabila syarat lengkap maka akan diberikan tanda terima, apabila tidak lengkap maka permohonan akan dikembalikan kepada pemohon
- Pemeriksaan berkas/dokumen kelengkapan dan kebenaran dengan pengecekan lapangan ( Survey Lokasi ) guna memeriksa kesesuaian dokumen dengan fakta dilapangan
- Jika berkas/dokumen permohonan tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis, maka permohon akan ditolak dengan diterbitkan surat penolakan dan surat dikirim/disampaikan kepada pemohon
- Jika berkas/dokumen permohonan memenuhi syarat administrasi dan teknis, maka permohonan akan diproses lebih lanjut sampai ditetapkan Surat Keputusan oleh Kepala Dinas dan pemberitahuan kepada pemohon untuk mengambil izin
- Penyerahan blangko kuesioner IKM untuk diisi oleh pemohon, selanjutnya diserahkan kepada petugas diloket & sekaligus menyerahkan izin kepada pemohon
7 Hari kerja
Bisa lebih lama jika jaringan bermasalah
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Penyelenggaraan Optikal
Kotak Saran dan pengaduan ( Drop Box )
Email : dpmptsptk.kuantansingingi@gmail.com
Telepon : ( 0760 ) 2524242
SMS Pengaduan : 08117560345
Formulir Indeks Kepuasan Masyarakat ( IKM )
Pengaduan Online : dpmptsptk.kuansing.go.id/ pengaduan online