DINAS PENDIDIKAN
Pelayanan Izin Operasional SD Swasta :
- 1. Surat Pertimbangan Tekhnis dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja
- 2. Akte Notaris Berbadan Hukum
- 3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lembaga
- 4. Fotocopy KTP Pengelola dan Guru
- 5. Email dan Password Lembaga
- 1. Menerima disposisi surat permohonan izin pendidrian SD
- 2. Mencatat dalam surat kendali surat masuk
- 3. Mencocokkan isi surat dengan aturan yang ada
- 4. Menentukan jadwal survey lapangan
- 5. Survey lapangan
- 6. Evaluasi hasil survey lapangan
- 7. Membuat SK SIO
- 8. Mengoreksi dan memberi paraf SK SIO
- 9. Menandatangani SK SIO
- 10. Memberi nomor pada tanggal SK SIO
- 11. Menggandakan sesuai kebutuhan
- 12. Memberi stempel pada SK SIO yang telah digandakan
- 13. Menyerahkan SK SIO kepada yang bersangkutan dan mengarsipkannya
- Kotak Saran
- Email : disdikpora01_kuansing@yahoo.com
- Facebook : Disdikpora Kuansing
- Instagram : @disdikporakuansing
- Twitter : @disdikporakuan1
- Telp/Fax : Telp (0760) 561616 – 561621 Fax (0760) 561617
30 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Operasional SD Swasta
Surat Pengaduan : Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Kode Pos 29362 Teluk Kuantan