DINAS PENDIDIKAN
Pelayanan Pembuatan Usulan Kenaikan Pangkat :
- 1. Kartu Pegawai (Karpeg)
- 2. Kartu Pegawai Elektronik (KPE)
- 3. SK CPNS
- 4. SK PNS
- 5. SK Pangkat Terakhir
- 6. SKP 2016 dan 2017
- 7. SK Pangkat Terakhir Atasan Langsung
- 8. SK Pengangkatan Jabatan Atasan Langsung
- 9. SK Pindah (bagi yang pindah tugas)
- 10. SK Pengangkatan Jabatan Atasan Langsung
- 11. SK Kenaikan Jabatan
- 12. PAK Dasar Asli (jika pertama kali naik pangkat)
- 13. PAK Kenaikan Pangkat Terakhir
- 14. Asli PAK pertahun
- 15. Dupak 2012-2018
- 16. SK Izin Belajar (jika meningkatkan Pendidikan)
- 17. Surat kepemilikan Ijazah (bagi yang penyesuaian Ijazah)
- 18. Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai
- 19. Akreditasi Prodi (bagi yang memperoleh ijazah baru)
- 20. Forlap Dikti (bagi yang memperoleh ijazah baru)
- 21. Sertifikat LPJ (bagi yang belum pernah naik Pangkat)
- 22. Konversi NIP Baru
- 23. SK PGRI /Kartu PGRI
- 24. Pembagian Surat Mengajar Guru
- 25. PKG 2013-2017 (Sumatif)
- 26. PKG 2018 (Formatif) Gol III/a ke atas
- 27. Sertifikat
- 28. Karya Tulis/Makalah (III/b-III/d)
- 1. Menerima, memeriksa, meneliti, membubuhkan stempel legalisir, berkas usulan kenaikan pangkat dan melaporkan kepada Kasubbag Umum.
- 2. Kasubbag Menerima, Memeriksa, Menandatangani, berkas usulan kenaikan pangkat, memaraf konsep surat usulan kenaikan pangkat dan melaporkan kepada Sekretaris.
- 3. Sekretaris menerima, memeriksa, memaraf konsep surat usulan Kenaikan pangkat dan melaporkan kepada Kepala Dinas.
- 4. Kepala Dinas menerima, memeriksa, menandatangani konsep surat usulan kenaikan pangkat.
- 5. JFU mengirim usulan kenaikan pangkat ke BKD
- Kotak Saran
- Email : disdikpora01_kuansing@yahoo.com
- Facebook : Disdikpora Kuansing
- Instagram : @disdikporakuansing
- Twitter : @disdikporakuan1
- Telp/Fax : Telp (0760) 561616 – 561621 Fax (0760) 561617
2 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar dan Laporan Usulan Kenaikan Pangkat
Surat Pengaduan : Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Kode Pos 29362 Teluk Kuantan