DINAS PENDIDIKAN
Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pindah Rayon :
- 1. Surat Permohonan dari sekolah
- 2. Fotocopy Rapor
- 1. Menerima surat permohonan dari sekolah/UPTD
- 2. Mencatat di buku kendali surat masuk
- 3. Mencocokkan surat permohonan dengan berkas pendukung
- 4. Membuat surat rekomendasi
- 5. Mengoreksi dan memberi paraf
- 6. Mendandatangani surat masuk
- 7. Memberi nomor dan tanggal serta memberi stempel pada surat rekomendasi
- 8. Menyerahlan surat rekomendasi kepada yang bersangkutan
- Kotak Saran
- Email : disdikpora01_kuansing@yahoo.com
- Facebook : Disdikpora Kuansing
- Instagram : @disdikporakuansing
- Twitter : @disdikporakuan1
- Telp/Fax : Telp (0760) 561616 – 561621 Fax (0760) 561617
1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Rekomendasi Pindah Rayon
Surat Pengaduan : Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Kode Pos 29362 Teluk Kuantan