Kabupaten
Kuantan Singingi

Aturan Kinerja PNS Kuansing di Era New Normal

TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menyiapkan aturan tentang kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) saat penerapan new normal.

"Aturan terkait kerja ASN dalam fase new normal sudah kita buat, tapi belum ditandatangani oleh Pak Bupati," kata Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto, Senin (8/6/2020).

Aturan tersebut kata Hendri menjelaskan, tidak ada pengurangan jam kerja, namun ASN harus beradaptasi dengan kondisi pandemi, yaitu penyesuaian sistem kerja yang mengacu pada protokol kesehatan.

"Jam kerja seperti biasa. Masuk jam setengah delapan, pulang jam empat sore. Bedanya sistem kerja harus mengacu protokol kesehatan," ujar Plt Kaban Hendri.

Penyesuaian sistem kerja ini sambung Plt Kaban Hendri, dapat dilaksanakan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja, seperti pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan/atau pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH).

"Semuanya yang mengatur kepala OPD masing-masing. Misalnya di BKPP, pegawai wajib pakai masker. Kalau tidak, tak boleh masuk," katanya.

Selain itu lanjutnya, dalam menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik agar aman dari Covid-19, setiap OPD harus menyediakan tempat cuci tangan, handsanitazer atau sabun.

"Tempat cuci tangan harus ada di setiap OPD. Handsanitazer juga. Pegawai harus pakai masker dan lain-lain," katanya.

Intinya kata Plt Kaban Hendri, tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan dengan menjalankan protokol kesehatan.

Adaptasi terhadap tatanan normal baru katanya, meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia, serta dukungan infrastruktur.

"Semua aktivitas tetap memperhatikan protokol kesehatan agar terhindar dari virus covid-19," pungkasnya.

0 Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *
Note: HTML is not translated!

Kuansing Profile

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi