Kabupaten
Kuantan Singingi

BPKAD Kuansing Perkuat Kualitas Layanan Lewat Forum Konsultasi Publik

Teluk Kuantan – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan di ruang rapat instansi tersebut, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan guna menghimpun masukan dalam penyusunan standar pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan publik.

Forum tersebut dihadiri akademisi, organisasi kemasyarakatan, perwakilan pengguna layanan, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga penyelenggara layanan terkait. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan BPKAD Kuansing.

Adapun standar pelayanan yang dibahas meliputi pelayanan barang, jasa, dan administrasi. Sejumlah layanan strategis yang menjadi fokus pembahasan di antaranya penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP), bantuan keuangan desa, koordinasi penyusunan dan verifikasi DPA-SKPD, asistensi penyusunan RKA OPD, hingga penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

Selain itu, forum juga membahas pengelolaan barang milik daerah, mulai dari penyusunan usulan Tim Penilaian Barang Milik Daerah dalam rangka pemanfaatan, penghapusan dan pemindahtanganan barang, pencatatan dalam neraca daerah, pelaksanaan proses pemindahtanganan, hingga penghapusan barang milik daerah.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Kuansing, Erjuliswan, mengatakan Forum Konsultasi Publik menjadi sarana penting dalam menyelaraskan standar pelayanan dengan harapan masyarakat maupun OPD sebagai pengguna layanan.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan standar pelayanan yang disusun benar-benar relevan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun OPD sebagai pengguna layanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kuantan Singingi, Masyita Holia Citra, turut memberikan masukan terhadap penyusunan draf standar pelayanan tersebut agar lebih optimal dan sesuai ketentuan pelayanan publik.

Masukan juga datang dari unsur organisasi profesi wartawan. Sekretaris PWI Kuantan Singingi, Jon Hendri, berpartisipasi memberikan saran terkait standar pelayanan di bidang keterbukaan informasi publik, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat semakin transparan dan akuntabel.

Diskusi dalam forum berlangsung interaktif dengan berbagai saran dan tanggapan dari peserta. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi.

0 Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *
Note: HTML is not translated!

Kuansing Profile

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi