Bupati Kuansing Minta Intensifkan PPKM Skala Mikro
TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra SH MH meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kuansing mengintensifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, terutama di Daerah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Langkah ini diambil untuk mengendalikan kasus Covid-19 yang cukup tinggi dalam sebulan terakhir. Andi Putra yang di lantik pada beberapa hari lalu menjadi Bupati Kuansing langsung mengumpulkan gugus tugas Covid-19 Kuansing, Kamis (03/06/2021). Dalam rapat tersebut, Andi Putra melihat bagaimana penanganan yang sudah dilakukan gugus tugas.
"Jadi, setelah rapat tadi, saya tahu persoalannya. Ternyata, kita kurang siap dari sarana prasarana. Seperti di RSUD Telukkuantan, itu sudah overload. Bahkan, ada satu kamar dua pasien positif. Kemudian, ruang pinere perlu oksigen central, bukan oksigen tabung. Nah, persoalan ini saya minta segera dituntaskan, ruangan saya minta ditambah, jangan ada satu ruangan dua pasien," kata Andi di ruang kerjanya.
Kemudian, Andi Putra meminta Dinas Kesehatan untuk mendistribusikan obat-obatan ke seluruh Puskesmas yang ada. Agar tidak sampai terjadi kekosongan obat-obatan di Kuansing. Selain itu, Andi meminta supaya ruang karantina segera diperbaiki dan dimanfaatkan.
"Saya baru tahu, ternyata ruang karantina di Gedung Uniks kabelnya dicuri. Jadi tak bisa dimanfaatkan, Saya minta ini segera diatasi," kata Andi Putra.
Andi Putra pun menilai, tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Kuansing karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, Andi Putra meminta semua gugus untuk gencar mensosialisasikan ke masyarakat.
"Di daerah zona merah, kita akan intensifkan PPKM skala mikro. Setelah kita sosialisasikan, kita akan tindak dengan tegas. Kalau perlu swab di tempat dan tempat-tempat keramaian kita batasi. Seperti taman jalur dan pasar lumpur, itu harus kita batasi. Karena Kuantan Tengah ini sangat tinggi penyebaran Covid-19," papar Andi Putra.
Agar masyarakat punya kesadaran tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan, maka Andi akan merevisi peraturan Bupati (Perbup) tentang penanganan Covid-19 di Kuansing. Selama ini, tidak ada sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Dasar ini yang perlu kita perkuat. Tentunya kita akan bersama-sama dengan aparat kepolisian dan TNI serta unsur Forkopimda," kata Andi Putra.
Hendaknya, upaya PPKM skala mikro ini dilakukan secara massif. Untuk memastikan itu, Andi Putra akan menggelar rapat pada Jumat (04/06/2021) dengan Dinas Sosial, Camat se-Kuansing dan Forum Kepala Desa Kuansing.








0 Comments