Kabupaten
Kuantan Singingi

Bupati Kuantan Singingi Tandatangani Komitmen Bersama Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Pekanbaru- Dewasa ini tingkat kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya semakin baik.

Pemerintah sebagai pelayan masyarakat dituntut kinerjanya. Salah satunya pengelolaan terhadap pelayanan publik.

Ombusman sebagai lembaga negara yang fokus “mengawal” pelayanan publik, berkepentingan agar pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat bisa terlaksana dengan baik.

Bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Riau Ombudsman Republik Indonesia menaja kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang diadakan di hotel Pangeran Pekanbaru. Selasa (21/5).

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Gubernur Riau  Edi Natar Nasution ini menyampaikan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh Bupati, Walikota dan Seluruh kepala OPD di lingkungan Provinsi Riau.

Perkuat unit layanan pengaduan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan media-media komunikasi lainnya, perkuat sumber daya manusia pengelola pengaduan dengan meningkatkan kompetensi petugas, perkuat regulasi dan kebijakan-kebijakan internal untuk mempermudah pelayanan masyarakat, dan memonitoring secara berkala pelayanan publik.

Kegiatan penandatanganan yang langsung dilakukan oleh Bupati Kuantan Singingi H. Mursini didampingi oleh Kadis Kominfo Kuantan Singingi Samsir Alam ini  juga dilanjutkan dengan Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Publik dimana media yang digunakan adalah Aplikasi berbasis SMS ke nomor 1708 dan website lapor.go.id

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (Lapor.go.id) ini merupakan sebuah kanal layanan pengaduan yang disediakan pemerintah untuk masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan dengan prinsip mudah dan terintegrasi.

pada Tahun 2018 Kuansing meraih Penghargaan peringkat 7 Tingkat Kepatuhan Nasional dari Ombudsman RI.

Bupati berharap dengan pengelolaan pelayanan pengaduan masyarakat yang baik, “prestasi yang telah kita raih ini dapat kita tingkatkan.

Kepada seluruh pemangku kepentingan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Bupati berharap dengan adanya Aplikasi ini diharapkan layanan pemerintah kepada masyarakat hendaknya dapat dioptimalkan.

Sesuai dengan amanat Peraturan mentri PANRB No.24 Tahun 2014 Pasal 3 tentang Pedoman Pengelenggaraan Pengelolaan Pelayanan Publik secara Nasional.

Kadis Kominfoss Samsir Alam menyampaikan “kita dari Dinas Kominfoss, sejauh ini sudah menyiapkan regulasi dan kebijakan, kebijakan yang akan mendukung terselenggaranya program ini.”

segera kita sosialisasikan baik dikalangan internal pemerintah dan masyarakat, sehingga layanan masyarakat ini bisa kita optimalkan harapnya. (red)

0 Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *
Note: HTML is not translated!

Kuansing Profile

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi