TELUKKUANTAN - Masih banyak terdapat setiap hari pelanggar Protokol Kesehatan walau sudah di beri edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga prokes sebagai pemutus mata rantai covid -19, tetapi masih banyak yang masih belum patuh atau abai terhadap protokol kesehatan seperti pengguna kendaraan masih tidak memakai masker .
Tim Satgas Covid -19 yang terdiri dari TNI / Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Diskominfo Tetap berupaya memberikan pengeritian kepada masyarakat akan pentingnya menjaga prokes di masa pandemi sebagai pemutus mata rantai Covid - 19, ada pelanggar yang terjaring operasi pada hari ini ujar Kepala Satpol PP Kuansing Erdiansyah melalui Sekretaris Satpol PP, Jevrian Aftiadi pada Jumat pagi ( 06/08/2021) lokasi yang ke dua kali Persimpangan Jalan Tugu Cerano. para pelanggar di beri sanksi administrasi dan sangsi sosial.
Hal senada sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kuansing tentang pedoman PPKM level 3 no:100/Setda-TPK/919. Dalam edaran tersebut, Bupati meminta tim gabungan terus melaksanakan kegiatan secara intens.
"Iya, kita melihat situasi hingga dua pekan kedepan. Saya sudah berkoordinasi dengan tim gabungan supaya terus memperketat aturan Prokes hingga ke Desa-Desa. Saya juga perintahkan Dinas Kopdagrin untuk melakukan pemantauan terhadap pasar-pasar tradisional," kata Bupati.
Selain itu, Bupati juga memerintahkan Dinas Pendidikan untuk memberlakukan sistem daring bagi sekolah-sekolah di Kuansing. Sehingga tidak ada lagi siswa-siswa yang terpapar Covid-19 akibat pembelajaran tatap muka.
"Pasar-pasar tradisional harus menjadi perhatian serius. Sebab, selama ini, pasar menjadi tempat paling tinggi penyebaran Covid-19. Maka dari itu, kami meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes saat melakukan transaksi jual beli di pasar-pasar," imbau Bupati.
Sementara itu, operasi yustisi terus dilakukan. Seperti pada Jum'at kemarin ada 28 orang yang terjaring. Mereka langsung disidang di tempat dan diberi sanksi administrasi dan sanksi sosial.








0 Comments