TELUK KUANTAN – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pembayaran pajak menjadi salah satu sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2026 tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing yang diwakili Asisten III Setda Kuansing, Azhar, MM, hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, didampingi Wakil Ketua II Romi Alfisah Putra, SE., M.Si. Rapat turut dihadiri 19 anggota DPRD Kuansing.
Dalam pandangan umum Fraksi NasDem-PKS, digitalisasi dinilai menjadi salah satu aspek penting yang perlu terus didorong dalam rangka meningkatkan capaian PAD Kabupaten Kuansing.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfos) menjelaskan bahwa digitalisasi pelayanan dan pembayaran pajak daerah telah berjalan melalui kolaborasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Plt Kepala Dinas Kominfos Kuansing, Hevi H Antoni, S.Sos., M.Si, mengatakan digitalisasi pendapatan daerah, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebenarnya telah mulai diterapkan sejak 2021–2022 dan terus dikembangkan hingga saat ini.
“Digitalisasi terkait pendapatan daerah dan pembayaran PBB sudah mulai dilaksanakan sejak 2021–2022. Sampai sekarang terus kita kembangkan,” ujar Hevi.
Menurutnya, sistem digitalisasi di Bapenda juga telah mencakup berbagai jenis pajak daerah. Tidak hanya PBB, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak pendapatan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta sejumlah jenis pajak daerah lainnya secara daring.
Untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak, sistem pembayaran tersebut telah terintegrasi dengan Bank Riau Kepri. Pembayaran dapat dilakukan melalui QRIS, teller Bank Riau Kepri, merchant Indomaret dan Alfamart, hingga Kantor Pos.
Hevi menilai kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Harapannya, dengan mekanisme pembayaran pajak yang semakin mudah, keinginan masyarakat dan wajib pajak untuk membayar pajak juga semakin meningkat,” katanya.
Meski digitalisasi telah berjalan, Hevi memastikan Pemkab Kuansing akan terus melakukan pembaruan dan penyempurnaan sistem. Hal tersebut sekaligus sebagai tindak lanjut atas masukan yang disampaikan Fraksi NasDem-PKS dalam rapat paripurna.
“Masukan dari Fraksi NasDem-PKS sangat baik. Tugas kita sebagai OPD yang membidangi adalah menindaklanjuti jika masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki,” tegasnya.
Menurut Hevi, transformasi digital bukan sekadar menghadirkan layanan pembayaran secara online, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan dapat diakses masyarakat.
Sementara itu, Rapat Paripurna DPRD Kuansing akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan dan penyampaian tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jadwal agenda lanjutan tersebut masih menunggu penetapan dari Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kuantan Singingi.








0 Comments