Kabupaten
Kuantan Singingi

Disdukcapil Kuansing Gesa Pencetakan KIA

Telukkuantan - Anak usia 0 - 16 wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), Program Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini sejalan dengan program Pemerintah pusat.

Dimana sejauh ini, sudah 4.300 anak di Kabupaten Kuantan Singingi sudah memiliki KIA. Hal itu berdasarkan data per tanggal 2 Februari 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kuansing, H. M. Refendi Zukman, S.Sos., M.Si saat di konfirmasi  Rabu (3/2/2021) di Teluk Kuantan.

Dalam menjalankan dan menggesa capaian target sebesar 20 persen hingga bulan Maret 2021 mendatang. Kepala Disdukcapil Kuansing, Refendi Zukman tak tanggung-tanggung ikut turun langsung mengantarkan Kartu Identitas Anak atau KIA ke masyarakat dan melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Program anak wajib memiliki KIA ini, selain Disdukcapil bekerjasama dengan Korwil Pendidikan di setiap kecamatan juga dibantu untuk di fasilitasi oleh para Kepala Desa di masing masing desanya," terang Kadis Refendi Zukman.

" semua anak umur 0 s.d 17 tahun kurang sehari harus bisa memiliki KIA sebagai identitas diri sebelum 17 tahun memiliki KTP el," sambung Kadis Refendi.

Menurut Kadis Refendi, pihaknya tengah menggesa program ini yang di mulai sejak awal tahun 2021 ini. "Sebenarnya launching akhir tahun 2019, namun karena keterbatasan bahan pembuat KIA, yaitu blangko, Film dan tinta makanya 2020 tidak kita gesa, karena fokus pada target perekaman dan pencetakan KTP, Alhamdulillah akhir tahun kemarin bahan bahan tersebut telah tersedia, makanya kita gesa KIA tahun ini,"

Alhamdulillah, Sampai tanggal 2 Februari 2021 sudah 4.300 lebih atau diangka 9,74 persen, ini masih banyak bahan hasil kerjasama dengan korwil pendidikan, sekolah serta desa yang harus kami tuntaskan, minimal target 20 persen bulan Maret bisa terealisasi. "Makanya kita gesa pencetakan, selesai langsung kita antar ke Korwil Pendidikan atau sekolah untuk menghindari wabah Covid 19, dan capaian 20 persen itu sekitar 10.000 anak," terang Kadis Refendi.

Kadis Refendi mengatakan bahwa pihaknya sangat optimis bisa memenuhi 20 persen hingga bulan Maret mendatang sebagai capaian target secara nasional maupun Disdukcapil Kuansing khususnya. Dan target tahun ini, semua anak wajib memiliki KIA sebagai identitas diri yang berlaku secara nasional dan khususnya Kabupaten Kuantan Singingi. "Insya Allah, minimal kita kejar 20 persen dulu," tandasnya optimis.* Sumber : Hariantimes

0 Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *
Note: HTML is not translated!

Kuansing Profile

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi