Kabupaten
Kuantan Singingi

DISKOMINFOSS DAN KEJARI KUANSING TANDATANGANI PKS, WUJUDKAN RELASI MEDIA YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

Teluk Kuantan –  Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka penguatan pendampingan hukum pada kegiatan relasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kejaksaan, Senin (02/03/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, M Harun Sunadi, SE, S.H, M.H menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pendampingan Program Relasi Media Diskominfoss Tahun Anggaran 2026 dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi bertujuan untuk mitigasi risiko hukum, bukan sebagai bentuk “back up” terhadap pelaksanaan kegiatan Diskominfoss.

Beliau menyatakan “Perjanjian kerjasama ini bukan untuk memback up, tetapi lebih kepada mitigasi risiko. Kita ingin meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan sehingga tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari,” tegas Harun Sunadi.

Didampingi Kasi Datun Raden Muhammad Sandy Meita, S.H, M.H menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan agar setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan koordinasi serta ketelitian dalam mencermati regulasi, khususnya pada pelaksanaan kerja sama media yang menjadi fokus pendampingan.

“Tingkatkan koordinasi dan cermati regulasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan, terutama kerja sama media sebagaimana yang diusulkan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kuansing H. Doni Aprialdi, M.H yang didampingi Sekretaris Hevi H. Antoni, S.Sos, M.Si dan Kabid Komunikasi Saptudis, S.E, M.Si menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan arahan dari pihak kejaksaan.

Menurut Kadis, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi agar pelaksanaan kerja sama media ke depan semakin profesional dan akuntabel.

“Kami akan melaksanakan arahan serta rekomendasi yang diberikan. InsyaAllah ke depan Dinas Kominfo semakin profesional dan akuntabel dalam menjalin kerja sama dengan media online, cetak, maupun elektronik,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama awal ini memberikan banyak pembelajaran bagi jajaran Kominfo, sekaligus menjadi langkah penguatan tata kelola kegiatan agar lebih tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum.

0 Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *
Note: HTML is not translated!

Kuansing Profile

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi