Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD 2025, Pemkab Kuansing Diminta Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi
Teluk Kuantan — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar exit meeting pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (30/04/2026).
Acara dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan tersebut, tim BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan akan berakhir pada 2 Mei 2026. Konsep hasil pemeriksaan akan sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya maka diharapkan dapat diterima tanpa banyak menuai perdebatan, guna memperlancar proses penyelesaian laporan.
Salah satu perhatian utama BPK adalah rendahnya tingkat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya yang masih berada di bawah 80 persen. Dari total 1.326 rekomendasi, pemerintah daerah diminta untuk segera mempercepat penyelesaiannya agar rasio tindak lanjut dapat meningkat secara signifikan.
Secara umum, hasil pemeriksaan tahun ini tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Meski tidak terdapat temuan yang signifikan secara nilai, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait pengelolaan aset daerah. Permasalahan yang ditemukan antara lain masih adanya aset yang dikuasai oleh pihak pegawai yang telah pensiun namun belum mengembalikan aset, serta administrasi pinjam pakai yang belum lengkap.
BPK menegaskan pentingnya penataan administrasi aset serta memastikan bahwa realisasi belanja modal benar-benar tercatat sebagai aset daerah.
Dalam aspek keuangan, kondisi daerah dinilai perlu mendapat perhatian, khususnya dalam upaya pemulihan fiskal dan pengendalian utang. Pemerintah daerah juga diimbau untuk terus memperkuat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, ST, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas masukan dan koreksi yang diberikan BPK. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan serta memperkuat komunikasi antara BPK, Inspektorat, dan BPKAD.
Sementara itu, Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan pendampingan yang telah diberikan selama proses pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi secara cepat dan tepat.
“Mempertahankan capaian opini WTP yang telah diraih sejak 2009 bukanlah hal mudah. Oleh karena itu, seluruh kepala OPD diharapkan serius dalam menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan,” ujarnya.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperbaiki kualitas pelayanan publik dan tata kelola administrasi di Kuansing.
Kegiatan exit meeting ditutup dengan harapan agar sinergi antara BPK dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus terjalin dengan baik dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.








0 Comments