TELUKKUATAN - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kuansing tetap digelar pada 3-7 Juli 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing, H Masrul Hakim SAg MPdI memastikan jadwal PPDB tingkat SD dan SMP tidak ada perubahan.
Berasarkan informasi yang di himpun, Masrul Hakim mengatakan tidak ada perubahan PPDB SD dan SMP di Kuansing, dijadwalkan 3-7 Juli 2021, Kamis (24/06/2021).
Pelaksanaan PPDB mengacu kepada SK Bupati Kuansing Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2021/2022.
Masrul Hakim menjelaskan untuk jenjang SD dan SMP pendaftaran akan menggunakan zonasi. Jalur zonasi paling sedikit 70 persen dari jumlah peserta didik yang diterima. Sementara jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari jumlah peserta didik yang diterima.
Sementara itu, untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen dari peserta didik yang akan diterima. Kemudian untuk jalur prestasi itu dari sisa kuota jalur zonasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua.(riauonline)








0 Comments