Teluk Kuantan – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi, Hendri Wahyudi, SE, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 54 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (19/1/2026) pagi.
Penyerahan SPMT tersebut berlangsung di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk mulai menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan formasi dan penempatan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Hendri Wahyudi didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan Irfansyah, S.IP, M.Si, Kepala Bidang Lalu Lintas Budiyanto, S.T, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Zirwandi, S.T, serta sejumlah staf. Kehadiran jajaran pimpinan ini mencerminkan dukungan dan komitmen Dinas Perhubungan dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Hendri Wahyudi berharap para PPPK yang menerima SPMT dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan diserahkannya SPMT ini, saya berharap seluruh PPPK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menjunjung tinggi disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung kelancaran dan keselamatan transportasi di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Hendri Wahyudi.
Ia juga mengingatkan agar seluruh PPPK dapat bekerja sama dengan baik dan mendukung program-program Dinas Perhubungan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perhubungan.








0 Comments