TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) tentang percepatan penyesuaian APBD 2020.
SKB nomor 119/2813/SJ nomor 177/KMK.07/2020 mengatur tentang penanganan Covid-19 dan pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Dalam SKB tersebut, ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian Pemkab Kuansing. Dimana, Pemda diminta untuk melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dalam APBD 2020. Penyesuaian dilakukan melalui penyesuaian pendapatan transfer ke daerah dan dana desa dan penyesuaian pendapatan daerah.
Poin kedua, pemerintah daerah diminta untuk melakukan penyesuaian belanja daerah melalui rasionalisasi belanja pegawai, barang dan jasa dan belanja modal.
Menurut Hendra AP, Kepala BPKAD Kuansing, Pemkab Kuansing sudah sejak awal melakukan penyesuaian APBD 2020 untuk penanganan Covid-19. Bahkan, sebelum SKB tersebut terbit.
"Hanya saja, prosesnya belum final dan kita usahakan selesai besok. Sebab, besok batas akhir pelaporannya," ujar Hendra, Rabu (22/4/2020) di Telukkuantan.
Sesuai dengan SKB tersebut, lanjut Hendra, penyesuaian pendapatan dan belanja digunakan untuk mendanai bidang kesehatan, penyediaan jaring pengamanan sosial dan pengamanan dampak ekonomi.
Untuk penanganan Covid-19, Pemkab Kuansing sudah menganggarkan Rp57 miliar. Anggaran tersebut sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
Di sisi lain, pemerintah pusat memangkas APBD Kuansing tahun 2020 sekitar Rp223,2 miliar. Dengan rincian, DBH sekitar Rp63,9 miliar, DAU senilari Rp74 miliar, DID senilai Rp5 miliar, DAK Fisik senikai Rp72 miliar, DAK non Fisik senilai Rp4,8 miliar dan ADD senilai Rp2,3 miliar.
Kebijakan itu mengakibatkan sejumlah program yang sudah ada dalam APBD Kuansing 2020 dipastikan tidak bisa dilaksanakan.
"Karena itu juga, kita melakukan penyesuaian pendapatan dan belanja pada APBD 2020. Fokusnya untuk penanganan Covid-19 dan pengamanan dampak ekonomi sosial masyarakat," ujar Hendra.
Dalam hal perencanaan pembangunan, Pemkab Kuansing juga telah menerima arahan dari Mendagri. Dimana, ada dua skenario yang diarahkan Mendagri dalam penyusunan RKPD 2021.
"Skenario pertama, jika pandemi Covid-19 sudah berakhir di 2020, maka RKPD 2021 disusun berdasarkan 5 arahan utama presiden," ujar Ir. Maisir, Kepala Bappeda Litbang Kuansing.
Skenario kedua, jika pandemi Covid-19 masih berlangsung pada tahun 2021, maka fokus program dan kegiatan ditujukan untuk penanganan Covid-19.
"Tentu fokusnya pada kesehatan, bidang ekonomi, penyediaan pengamanan jaring sosial dan program-program mendesak lainnya," ujar Kaban.
Dikatakan Kaban Bappeda Litbang, dalam Musrenbang RKPD Riau 2021 yang digelar secara virtual, Gubernur Riau juga menekankan beberapa hal dengan tetap berpedoman pada arahan Mendagri. Dimana, pemerintah menetapkan sektor kesehatan sebagai salah satu fokus pembangunan pasca Covid-19.
"Selain meningkatkan ketahanan pangan, pemerintah akan menetapkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan lapangan kerja, stimulus untuk UMKM dan industri padat karya," papar Kaban.
Kemudian, pengaman jaring sosial akan dialokasikan melalui belanja hibah dan bantuan sosial. Hal itu merupakan rangkaian penanganan pasca pandemi Covid-19.
"Seperti arahan Mendagri, Pemkab Kuansing juga akan melakukan efisiensi dan efektivitas belanja daerah," tutup Kaban.








0 Comments