TELUKKUANTAN - Operasi yustisi masih tetap di berlakukan walaupun PPKM Level 3 sdh berakhir tgl 2 Agustus 2021 kemaren , kegiatan operasi dipusatkan di Pasar Tradisional Berbasis Modern , Rabu (04/08/2021) di Teluk Kuantan .
"Ada 21 pelanggar yang terjaring operasi ini. Mereka melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker," kata Kepala Satpol PP Kuansing, Erdiansyah melalui Sekretaris Satpol PP, Jevrian Afriadi. Pelanggar sudah berkurang di banding kan minggu lalu terdapat 61 pelanggar prokes yang tidak memakai masker.
Dikatakan Jevrian, operasi yustisi dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Para pelanggar langsung disidang di tempat dengan hukuman sanksi administrasi dan sanksi sosial.
"Mereka kita edukasi tentang pentingnya penerapan prokes, seperti memakai masker saat keluar rumah," kata Jevrian.
Tidak hanya itu, tim yustisi juga mengetes hapalan ayat Al-Quran dan doa para pelanggar yang beragama Islam. Selain itu, para pelanggar juga dites hapalan pancasila. Kemudian, mereka diabadikan lewat sebuah video.
"Sanksi administrasi berupa teguran dan mereka berjanji akan menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari," kata Jevrian.
Untuk kegiatan operasi yustisi pada malam hari, tim langsung melakukan razia ke tempat tempat keramaian malam seperti cafe , warung warung makanan dan tempat bermain bilyar.
0 Comments