Teluk Kuantan- Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., MM ikut menghadiri kegiatan dalam kunjungan Kerja Spesifik Anggota DPR-RI Komisi III Artharia Dahlan ke Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu 16/11/2022.
Kegiatan tersebut diadakan di Kecamatan Singingi Hilir dan juga dihadiri Kepala Opd Terkait, Forkopimda, Waka I DPRD Zulhendri, Dandim dan beserta rombongan Anggota Komisi III DPR-RI serta masyarakat Singingi Hilir.
Dalam kunjungan tersebut Plt Bupati Suhardiman Amby membicarakan persoalan yang ada di Kuansing terkhusus tentang kepemilikan tanah masyarakat yg sudah di HGU kan oleh pihak perusahaan Wanasari, sehingga yg menjadi konflik saat ini.
"Kita dari pihak Pemerintah Kabupaten akan mencari jalan tengah dalam hal ini mengajak kedua belah pihak baik itu dari perusahaan dan dari masyarakat. Jika tidak mau mengalah perusahaan, maka kita akan cabut Izin nya. Terkait hal ini izin IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan izin Amdal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kuansing" Jelasnya.
Pada intinya saya Suhardiman Amby beserta Pemerintah Kabupaten terkait persoalan ini, kita akan cari solusi demi mempertahankan Hak Masyarakat, sambungnya
Kemudian Komisi III DPR-RI Artharia Dahlan memberi tanggapan terkait hal tersebut yang bertujuan sama hal nya dengan Plt Bupati Suhardiman Amby.
"Tujuan utama saya datang dalam kunjungan kerja spesifik ini membantu masyarakat terkait permasalahan yang tak kunjung usai sampai saat ini, saya akan mengupayakan untuk bagaimana hukum berpihak kepada rakyat" Tutupnya.








0 Comments