TELUK KUANTAN – Mewakili Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si., melantik 57 Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (24/10/2026), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Asisten III Setda Kuansing, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Kuantan Singingi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Muradi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pj Kepala Desa yang telah menerima amanah untuk menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kami mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang mendapat amanah untuk menjalankan roda pemerintahan sebagai Pj Kepala Desa,” ujar Muradi.
Ia menjelaskan, penunjukan Pj Kepala Desa merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, dan loyalitas untuk menjalankan tugas pemerintahan desa, sekaligus menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan hingga terpilihnya kepala desa definitif.
Pada kesempatan tersebut, Muradi juga menyampaikan pesan Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, agar seluruh Pj Kepala Desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dengan kerja nyata,” ungkapnya menyampaikan pesan Bupati.
Selain itu, para Pj Kepala Desa diminta membangun koordinasi dan sinergi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, alim ulama, seluruh elemen masyarakat, serta pemerintah kecamatan dan kabupaten.
Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara cermat, transparan, dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan diarahkan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kelola Dana Desa dengan baik, transparan, dan akuntabel. Pastikan setiap rupiah Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk pembangunan dan kesejahteraan. Jangan sampai ada penyimpangan. Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat desa dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tegas Muradi menyampaikan arahan Bupati.
Menutup sambutannya, Muradi berharap 57 Pj Kepala Desa yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan melaksanakan tugas secara optimal. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lancar, koordinasi tetap terjaga, serta pelayanan kepada masyarakat terus berlangsung dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap para Pj Kepala Desa dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh dedikasi, menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong pembangunan desa yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.








0 Comments