Telukkuantan – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Bupati Kuansing Drs H Mursini Msi meminta kepada masyarakat dan ASN untuk tidak keluar kota. Hal ini mengingat masih tingginya kasus Covid-19 di Kuansing.
Menurut bupati, meningkatnya kasus Covid-19 di Kuansing selama ini terbanyak dari klaster perjalanan. Maka dari itu, sebaiknya masyarakat menahan diri dulu untuk berpergian keluar daerah.
“imbauan ini bukan saja untuk masyarakat umum. Kepada ASN yang ada di Kuansing untuk menunda dulu kegiatan diluar kota.
Apalagi mengunjungi kota yang masuk zona merah, “kata bupati.
Sebaiknya, masyarakat Kuansing mengisi kegiatan –kegiatan yang bermanfaat saat natal dan tahun baru nanti. Tidak mendatangi tempat-tempat keramaian yang bersifat huru hara.
Selain itu, kepada ASN dalam menghadapi libur panjang natal dan tahun baru nanti. tidak dibenarkan menambah hari libur. Sebab, masih banyak tugas yang harus diselesaikan hingga awal tahun.
“saya minta kepada kepala OPD untuk memantau pegawainya. Jika ada yang membandel tanpa ada alasan, silahkan diberi sanksi, tegas Bupati.
Bupati membeberkan, jumlah kasus Covid-19 di Kuansing saat ini sudah mencapai 605 kasus, dengan rincian, isolasi mandiri sebanyak 2 orang, dan meninggal dunia sebanyak 13 orang.
“Selalu gunakan masker jika keluar rumah. Hindari tempat keramaian. Sebab, ditempat keramaian rentan terhadap penyebaran kasus Covid-19. Yang pasti, kita tidak saling kenal satu sama lain, “ujar Bupati. Sumber : Riaupos








0 Comments