Telukkuantan - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Drs.H. Mursini, M.SI saat mengikuti kegiatan Webinar Menuju Era Baru Rimbang Baling menuju Taman Nasional yang diadakan di Ruang Tanah Merah Labersa Hotel Siak Hulu, Kamis (16/07).
acara Webinar tersebut dipandu oleh Andini Effendi, Webinar ini langsung dipimpin oleh Gubernur Riau Drs.H. Syamsuar. M.Si dan partisipasi oleh Anggota DPR RI H. Syahrul Aidi Maazat, Anggota DPD RI Edwin Pratama Putra. Dirjen KSDAE Kementrian LHK RI. Ka Balai Besar KSDA Riau Suharyono S..,M.SI.,M.Hum.
Dalam Webinar tersebut Gubernur Riau menyatakan bahwa Gubernur dan Bupati Bekerja bagaimana peningkatan ekonomi masyarakat di tengah New Normal.
“kami sangat mendukung Rimbang Baling menjadi Taman Nasional ini akan dapat membangkitkan Ekonomi Masyarakat setempat, dan tak kalah penting adalah kebijakan dari Kemnetrian Lingkungan Hidup untuk meningkatkan status SM Rimbang Baling. “Kata Gubri.
SM Bukit Rimbang Baling berada di dua Kabupaten di Provinsi Riau yaitu Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi dengan luas keseluruhan kurang lebih 141.226,25 Ha yang berada diwilayah Kabupaten Kuantan Singingi kurang lebih 35 s/d 40%.
Dalam hal ini Permasalahan Kawasan Konservasi SM Bukit Rimbang Bukit Baling di Kabupaten Kuantan Singingi adalah Perambahan Hutan dan Alih Fungsi Lahan, Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar dilindungi serta banyaknya Akses Jalan Darat Menuju Kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling (dari Provinsi Riau dan Sumatra Barat).
Jadi, cara baru Pengelolaan Kawasan Konservasi SM Bukit Rimbang Bukit Baling di Kabupaten Kuantan Singingi yaitu perlunya komitmen atau kesepakatan bersama untuk melestarikan SM Bukit Rimbang Bukit Baling oleh semua pihak, Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perambahan hutan dan ahli fungsi lahan serta bersama-sama melakukan pengawasan terhadap perburuan dan jual beli satwa liar yang dilindungi dan Menyusun kebijakan pengelolaan kawasan konservasi yang dapat memberikan kontribusi kearifan lokal dibidang lingkungan hidup.
Arah Kebijakan Hutan mampu mendukung kelestarian lingkungan dan mengurangi terjadinya bencana (banjir dan tanah longsor), hutan konservasi dapat dimanfaatkan sebagai tujuan penelitian, pendidikan bahkan mendorong potensi wisata/ekowisata.
Dalam melakukan pengelolaan kawasan konservasi sangat diperlukan pelibatan stakeholder dengan cara menggalang dukungan multi pihak serta pelibatan peran masyarakat dalam pengelolaan melalui kemitraan.
Jadi saran dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang muncul di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling perlu ditingkatkan pengelolaannya menjadi Taman Nasional Bukit Rimbang Bukit Baling.








0 Comments