Menuju Tata Kelola Keuangan yang Transparan, Bupati Kuansing Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Bersama BPK
Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, melaksanakan exit meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau di Ruang Rapat Bupati, Selasa (10/03/2026).
Kegiatan exit meeting tersebut dilaksanakan sebagai penanda berakhirnya tahapan awal pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Tim BPK RI Wilayah Provinsi Riau menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan pemeriksaan interim berjalan dengan lancar. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari seluruh pihak, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Lebih lanjut, BPK menyampaikan tahapan pemeriksaan selanjutnya sebelum memasuki pemeriksaan terperinci. Pemerintah daerah dijadwalkan menyiapkan berbagai dokumen keuangan yang diperlukan paling lambat pada 31 Maret 2026. Tim pemeriksa juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPKAD terkait pemeriksaan dokumen, termasuk dokumen amprah atau pencairan anggaran.
Selanjutnya, pada 1 April 2026 dijadwalkan dimulainya pemeriksaan terperinci. Sementara itu, pada 2 April 2026 akan dilaksanakan koordinasi lanjutan yang diagendakan oleh kantor pusat BPK bersama seluruh pemerintah daerah di wilayah Sumatera dan Jawa.
Tim BPK juga mengingatkan agar pemerintah daerah tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah tahun 2025. Berdasarkan gambaran sementara, kondisi fiskal daerah dinilai perlu mendapat perhatian bersama agar kesehatan keuangan daerah tetap terjaga.
Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan akuntabel.
Ia juga mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya terkait kondisi keuangan daerah.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif semata, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika kebijakan dan kondisi ekonomi, termasuk dampak pandemi COVID-19 yang turut mempengaruhi sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, lanjutnya, menyadari bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, berbagai catatan dan temuan dari hasil pemeriksaan BPK akan dijadikan sebagai bahan evaluasi penting untuk melakukan perbaikan ke depan.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan serta memastikan hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar dalam memperbaiki sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah.
Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh proses penyusunan dan pelaporan keuangan daerah dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan mekanisme serta regulasi yang berlaku. Ia juga memohon bimbingan dan arahan dari tim BPK kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi agar proses pemeriksaan selanjutnya dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kuantan Singingi.








0 Comments