Kabupaten
Kuantan Singingi

Muncul Klaster WSN, Pjs Bupati ingatkan Tanggung Jawab Protokol Covid di Perusahaan

TELUKKUANTAN - Perusahaan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memiliki tanggungjawab atas penyebaran Covid-19 di arealnya.

Hal itu disampaikan Pjs Bupati Kuansing Roni Rakhmat, Kamis (22/10/2020), seiring munculnya klaster PT. Wana Sari Nusantara (WSN) di Kuansing.

"Perusahaan harus bertanggungjawab atas berjangkitnya Covid-19 di areal operasionalnya," ujar Pjs Bupati Roni.

Menurut Pjs Bupati Roni, tanggungjawab perusahaan tak hanya sekedar imbauan ke karyawan. Tapi, wajib menyediakan sarana prasaran yang dibutuhkan.

"Kemudian, perusahaan harus menangani karyawannya yang terinfeksi Covid-19," ujar Pjs Bupati Roni.

Tidak hanya untuk PT WSN,Pjs Bupati Roni mengingatkan seluruh perusahaan di Kuansing wajib menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, penyebaran Covid-19 bisa ditangani dengan cepat.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuansing, sudah 14 orang karyawan PT WSN yang terpapar Covid-19.

"Hari ini ada 10 orang yang berasal dari klaster PT WSN," ujar Agusmandar, Jubir Covid-19, Rabu (21/10/2020) kemaren.

10 orang tersebut merupakan hasil tracing kontak erat 4 karyawan yang diumumkan positif 17 Oktober 2020.*

0 Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *
Note: HTML is not translated!

Kuansing Profile

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi