OPD Khusus Bencana Harus Terbentuk
Teluk Kuantan – Tidak adanya OPD yang khusus menangani bencana di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), membuat pemerintah Kabupaten Kuansing kewalahan memberikan bantuan kepada masyarakat yang ditimpa bencana.
Seperti yang terjadi selama ini. Bencana banjir yang hamper setiap tahun menjadi langganan Kabupaten Kuansing seharusnya sudah memiliki OPD badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuansing yang khusus menangani bencana di daerah.
“ini sangat perlu secepatnya dibentuk. Kita sudah ajukan. Jika ini sudah ada, maka setiap bencana seperti banjir, akan cepat teratasi. Selama ini kan kita berharap bantuan dari dinas Sosial. Anggaran kan tidak ada. Dinas Sosial hanya menyediakan bebrapa peralatan, “ujar bupati Kuansing Drs H Mursini, Kamis (26/12)
Bupati menambahkan dengan dibentuknya OPD BPBD di Kuansing ini, selain akan lebih memudahkan masyarakat yang terkena musibah, tentu juga akan menambah anggaran dari Provinsi Riau untuk OPD tersebut.
Bupati meminta DPRD Kuansing untuk mendorong percepatan pembentukan OPD tersebut. Sebab, peran legislative sebagai pengawal usulan yang disampaikan pengawal usulan yang disampaikan oleh pemerintah daerah juga dibutuhkan.
“kita juga minta DPRD mendorong ini. Kemaren saya juga sudah berbincang dengan Waka I DPRD. Beliau berjanji akan mengawalnya. Ya, semoga bias terbentuk secepatnya, kata Bupati. Sumber : Riaupos








0 Comments