Teluk Kuantan - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Riau untuk ke-9 kalinya.
Pencapaian ini merupakan penilaian terbaik kelengkapan administrasi dalam pengelolaan keuangan yang diterima Pemrintah Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2019 lalu.
Opini WTP didapatkan Pemerintah Daerah setelah BPK menyerahkan LHP LKPD yang diserahkan oleh kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, T. Ipoeng Andjar Wasita kepada Bupati Kuansing Drs.H. Mursini, M.Si dan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH, MH di Auditorium lt. 2 Kantor BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru, Selasa (30/6/2020).
Selain sertifikat dan Trofi Pemda Kuansing juga mendapatkan kucuran dana DID pada tahun 2020 sebesar Rp 50 Milyar karena prestasinya dalam meraih predikat WTP secara berturut-turut. Penerimaan WTP ini juga dihadiri Kepala BPKAD Hendra, AP serta Sekretaris Daerah Kuansing Dr Dianto Mampanini.
BPK memberikan Opini WTP atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.
Bupati Kuansing menyampaikan syukur atas pencapaian - pencapaian yang diraih Pemda Kuansing karena mampu mempertahankan WTP 9 tahun berturut-turut dan ucapan terimakasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dan bekerjasama dalam menyelesaikan laporan keuangan tahun 2019.
Kemudian atas kerja keras semua pihak ia menyampaikan tindak lanjut hasil laporan pemeriksaan BPK rata – rata untuk setiap Kabupaten Kota biasanya minimal 75 persen sementara Kuansing bisa melebihi itu yakni 84,27 persen disusul Indragiri Hilir 80,29 persen dan Pekanbaru 68,41 persen. Sumber : RiauTerkini dan Hariantimes
0 Comments