Pemkab Kuansing Perkuat Kesiapan Implementasi Perlindungan Sosial Digital, Dukung Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperkuat kesiapan dalam mendukung implementasi program Perlindungan Sosial Digital yang digagas pemerintah pusat. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Pemkab Kuansing dalam rapat koordinasi Perlindungan Sosial Digital yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (6/11/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kuansing, dr. Fahdiansyah, Sp.OG, didampingi Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss) Kuansing, Hevi H. Antoni, serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Kuansing.
Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menyinergikan langkah pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial. Pembahasan melibatkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Perlindungan Sosial Digital merupakan transformasi sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial dengan memanfaatkan integrasi data antarlembaga pemerintah. Melalui sistem ini, pemerintah berupaya memperkuat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.
Berdasarkan data Kementerian Sosial yang disampaikan pada 5 November 2026, sebanyak 18.213.466 keluarga telah terdaftar dalam sistem Perlindungan Sosial Digital secara nasional. Sementara itu, pemerintah menargetkan cakupan pendataan mencapai sedikitnya 96 juta keluarga hingga akhir tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga melibatkan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, pendamping sosial, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga elemen masyarakat lainnya. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat membantu proses pendaftaran sekaligus pemutakhiran data masyarakat.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Kuansing diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintahan desa agar proses pendataan masyarakat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dengan penerapan sistem digital yang terintegrasi, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran, meminimalkan kesalahan pendataan, serta memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh hak perlindungan sosial dari negara.







0 Comments