Teluk Kuantan - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si dihadapan Kajati Riau, menegaskan tentang komitmen Pemkab dalam melindungi Satwa dan Ekosistim di Kuantan Singingi.
"Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, berkomitmen menjaga lingkungan Satwa maupun Ekosistim," ujar Bupati Mursini, saat menyampaikan sambutan dalam acara Road Show Jaksa peduli Satwa dan Ekosistim, Senin (10/2/2020) di Telukkuantan.
Mengenai hal ini kata Bupati, sebelumnya telah dibuat penandatanganan komitmen bersama, baik dengan pihak Pemprov maupun Kabupaten tetangga, bahkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Terutama sekali dengan direktorat konservasi terakait suaka margasatwa di Bukit Rimbang Baling, termasuk himbauan dan arahan-arahan bagi masyarakat kita," kata Bupati.
Kemudian baru-baru ini kata Bupati, tanggal 28 Januari 2020 lalu, Pemkab juga berkoordinasi dengan kepala pusat penelitian pengembangan kualitas dan laboratorium lingkungan hidup kehutanan republik Indonesia.
"Hal ini berkaitan dengan rencana aksi Nasional pengurangan masalah mercuri, termasuk di Kabupaten Kuantan Singingi nantinya," ungkap Bupati.
Disebutkan Bupati, kegiatan Jaksa peduli Satwa dan Ekosistim akan dapat membantu upaya-upaya yang sudah dilakukan dalam menjaga lingkungan hidup.
"Karena kita semua berharap pengelolaan lingkungan hidup ini, juga merupakan upaya perbaikan untuk mengubah tarap hidup masyarakat Kuansing, sebab pelestarian ini akan akan dapat diwariskan kepada anak cucu," kata Bupati.
Sementara Kajati Riau, Dr. Mia Amiati, menyebutkan, Satwa dan Ekositim saat ini sudah dilindungi UU untuk menjaga keberlangsungan hidupnya, sehingga masyarakat tidak dibenarkan menangkap secara liar.
"Sudah ada ketentuan hukumnya, ini mesti harus diketahui masyarakat, supaya tidak terjerat masalah pidana berkaitan dengan Satwa tersebut," jelasnya.
Maka dari itu, ia minta semua pihak agar menjaga keberlangsungan masrgasatwa ini supaya tetap bisa dilestarikan keberlangsungannya. (Riau Terkini)
0 Comments