Kabupaten
Kuantan Singingi

Pimpin Rapat Penataan Perangkat Daerah, Pj Sekda: Perhatikan Urusan Pemerintahan Wajib dan Ketentuan Lainnya

Teluk Kuantan - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing) dr. H. Fahdiansyah, SpOG memimpin Rapat Penataan Perangkat Daerah, Senin (06/01) pagi, di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing.

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, dan dihadiri oleh Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Sekretaris Perangkat Daerah dan Staff Khusus Bupati.

Saat rapat tersebut, Pj Sekda Kuansing, Fahdiansyah menjelaskan bahwa penataan perangkat daerah ini merupakan langkah dari adanya nomenklatur di Kementerian yang berubah, sehingga ada hal-hal yang perlu disesuaikan oleh Pemerintah Daerah.

Berdasarkan pada Mekanisme Penataan Organisasi (PP 18 tahun 2016 tentang perangkat Daerah) pembentukan perangkat daerah dilakukan berdasarkan asas: Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah, Intensitas Urusan Pemerintahan dan Potensi Daerah, Efisiensi, Efektivitas, Pembagian Habis Tugas, Rentang Kendali, Tata Kerja yang Jelas dan Fleksibilitas.

Selanjutnya, sesuai arahan Bupati Kuansing, Pj Sekda menambahkan bahwa pemisahan atau pemekaran tersebut jangan sampai membunuh induk dari instansinya, tetap memperhatikan urusan wajib dan pilihan, serta mempertimbangkan potensi atau kemampuan daerah.

"Jadi, kita perlu memperhatikan urusan-urusan pemerintahan wajib yang harus dikelola daerah. Selanjutnya, berdasarkan pada perubahan nomenklatur dari Kementerian yang perlu disikapi, serta mempertimbangkan potensi daerah dalam mengakomodir urusan-urusan Pemerintah dari segi SDM dan penyesuaian perangkat daerah," jelasnya.

Diakhir rapat, Fahdiansyah berpesan kepada seluruh perangkat daerah di Lingkup Pemkab Kuansing untuk mempelajari dengan baik tentang penataan perangkat daerah. "Mari bekerja dengan normatif dan bekerja untuk Kuansing. Jika tidak bisa membuat satu OPD baru, maka mungkin bisa menggabungkannya dengan OPD yang lain," tutupnya.

0 Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *
Note: HTML is not translated!

Kuansing Profile

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi