Teluk Kuantan — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Drs. Muradi, M.Si., mewakili Plt Bupati Kuansing melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Asrul Ja’far, Kantor Bupati Kuansing.
Dalam sambutannya, Muradi menyampaikan bahwa pelantikan tersebut seharusnya dilaksanakan oleh Plt. Bupati Kuansing. Namun, karena bupati sedang melaksanakan tugas luar daerah untuk menghadiri kegiatan ekspos Pacu Jalur di Bali, pelantikan diwakilkan kepadanya.
Muradi menegaskan bahwa pembinaan aparatur sipil negara (ASN) harus dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya melalui mutasi dan rotasi jabatan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Menurutnya, pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan dan harus disikapi secara profesional. Amanah jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kinerja nyata.
“Jabatan bukan hanya simbol kedudukan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi,” tegas Muradi.
Ia mengingatkan bahwa semakin tinggi tanggung jawab yang diberikan, semakin besar pula tuntutan terhadap kualitas kepemimpinan dan kinerja. Setiap pejabat diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai standar yang berlaku serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara cepat, cermat, dan bertanggung jawab. Khusus bagi pejabat fungsional, ia berharap agar mereka mampu menghasilkan inovasi dan karya yang bermanfaat, menciptakan perubahan positif, serta mendukung terwujudnya Kuansing yang maju dan berdaya saing.
Lebih lanjut, Muradi menekankan bahwa pengelolaan ASN harus berpegang pada prinsip profesionalisme dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta seluruh pejabat menjaga integritas, menjauhi penyalahgunaan wewenang, serta tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK harus menjadi pedoman dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kompetensi dan etika.
“Kepercayaan yang diberikan harus dijawab dengan prestasi dan tanggung jawab. Keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari padatnya agenda kegiatan, tetapi harus dilihat dari manfaat yang benar-benar diterima masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, tiga pejabat diangkat dalam jabatan administrator berdasarkan Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor 800.1.3.3/BKPP-02/X/2026/1218, yakni Rahman Candra, S.E., sebagai Camat Kuantan Hilir; Mahandes Arrozi, S.T., sebagai Inspektur Pembantu III pada Inspektorat; serta Reno Sungkar, S.E., sebagai Kepala Bidang Informatika pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss).
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor 800.1.3.3/BKPP-02/X/2026/1219, delapan pejabat diangkat melalui perpindahan dari jabatan lain dan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional. Mereka adalah Fitri Neni, S.Tr.S.Sos., sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Bd. Lia Ediana Fitri, S.Tr.Keb., sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda pada UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan; Leli Hardianty, S.E., sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Muda pada Inspektorat; Indah Puspa Sari Laset, S.T., sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektorat; Muhammad Naja, S.T., dan Suhilmi, S.Kom., masing-masing sebagai Perencana Ahli Pertama pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan); Ikhwanul Mardhotillah, A.Md.Rad., sebagai Radiografer Terampil pada RSUD Teluk Kuantan; serta Edison, S.Pd.I., sebagai Guru Ahli Pertama pada SDN 007 Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap para pejabat yang menerima amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja, serta memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.








0 Comments