TELUKKUANTAN - Pjs Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Roni Rakhmat meluncurkan aplikasi E-BPHTB, Selasa (27/10/2020). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Dianto Mampanini, Kepala Bank Riaukepri Cabang Kuansing dan Kepala BPN Kuansing serta kepala OPD lainnya.
E-BPHTB adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan berbasis elektronik. Dimana, E-BPHTB merupakan layanan pembayaran, pelaporan dan pengungkit pembayaran BPHTB bagi wajib pajak atau PPAT.
Menurut Kaban Jafrinaldi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, E-BPHTB lahir berkat kerjasama dengan BPN Kuansing dan Bank Riaukepri.
"Hal ini dilakukan guna memangkas birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Jafrinaldi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing.
Dikatakan Kaban Jafrinaldi, E-BPHTB dibuat dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah dari segi BPHTB. Biasanya, perhitungan BPHTB dilakukan secara manual.
"Namun, kini tidak lagi. Melalui E-BPHTB ini masyarakat lebih cepat dan lebih mudah mengetahui berapa besaran pajak BPHTB yang akan mereka bayarkan," ujar KabanJafrinaldi.
Ditegaskan Kaban Jafrinaldi, aplikasi E-BPHTB dibuat oleh anak-anak Kuansing yang direkrut oleh Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kuansing.
"Semoga ke depan, Diskominfoss Kuansing bisa membuat dasbord PAD. Sehingga, bupati akan lebih mudah dalam memantau PAD yang masuk," ujar Kaban Jafrinaldi.
Senada dengan itu, Pjs Bupati Kuansing Roni Rakhmat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bapenda Kuansing. Ia berharap, inovasi seperti ini diikuti oleh dinas lain.
"Inovasi teknologi sangat diperlukan untuk peningkatan pelayanan. Ke depan, semua sudah tersedia secara online. Kalau orang mau tahu PAD Kuansing, tinggal buka aplikasi, begitu juga dengan pariwisata. Sehingga, masyarakat akan semakin mudah," ujar Roni. Ia berharap, aplikasi E-BPHTB bisa meningkatkan PAD Kuansing.*
0 Comments