Kabupaten
Kuantan Singingi

Plt Bupati Suhardiman Amby Menyerahkan SK PPPK Guru : Hak Dan Kewajiban Guru Harus Selaras

Teluk Kuantan- Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., MM didampingi oleh Plt Kepala Dinas BKPSDM Marwan S.Pd, MM dan Kepala DISDIKPORA H. Masrul Hakim, M.PD. I, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). di Balai Adat Dt. Panglimo Dalam, Kecamatan Inuman, Rabu, 26 Oktober 2022.

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Opd, Waka I DPRD Zulhendri, Waka II DPRD Jufrizal, SE.

Plt Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Guru yang telah berhasil lolos menjadi PPPK. Beliau juga mengingatkan bahwa seluruh PPPK harus tetap mampu menunjukkan kinerja yang baik selama 5 tahun. Sebanyak 658 orang hari ini diberikan SK secara simbolis, dalam penantian panjang itu meninggal 1 orang.

PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan WNI yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Secara umum, PPPK memiliki hak yang hampir mirip dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kecuali Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Oleh karena itu, seluruh PPPK diharapkan tetap mengikuti dan menjalankan Disiplin ASN serta mematuhi peraturan Perundang-undangan.

Kemudian terkait persoalan anggaran Suhardiman Amby mengatakan alasan SK diserahkan pada hari Rabu kemaren, karena paling telat tanggal 29 RANPERDA harus sudah masuk ke DPRD, Kalau tidak diserahkan akan tertinggal lagi, dalam kategori anggaran PPPK.

Untuk 2023 Pemerintah Daerah menganggarkan pada APBD Murni nantinya.

Terlepas dari persoalan yang ada, mulai besok Tenaga Guru PPPK harus siap mengabdi demi mencerdaskan anak bangsa.

Dikesempatan tersebut Suhardiman Amby juga menyampaikan pesan dan harapan kepada tenaga pendidik khususnya Calon PPPK guru "tetap jaga disiplin, jaga etos kerja, jaga kekompakan, karena guru sebagai pelopor pembangunan di Indonesia.

Harapan orang no 1 di Kuansing tersebut Disamping hak dan kewajiban yg di tunaikan, seorang guru tidak akan bisa tergantikan dengan kemajuan teknologi, disaat melaksanakan tugas, harus dilandaskan dengan niat yang lurus agar tujuan dan capaian di dalam bertugas dapat terlaksana dengan baik dan optimal. Bupati juga dengan bijak berpesan agar di dalam menghadapi segala bentuk masalah, harus dihadapi dengan bersandar kepada Allah.

Kemudian pada kesempatan tersebut Kepala DISDIKPORA. Masrul Hakim menjelaskan mekanisme terkait pengangkatan PPPK tahap I dan II,

Mulai dari seleksi tahun 2021, direncanakan III tahap, tapi Kemendikbud hanya membuka II tahap. Lolos tahap I dan II berjumlah 658 orang.

Kadisdikpora Dulu awalnya Kemendikbud pemerintah pusat menjanjikan ke pemerintah daerah anggaran PPPK, saat itu dibatam dalam penandatanganan surat kesepakatan, Melalui keterangan Kemendikbud dijanjikan untuk PPPK ini tidak menggunakan APBD masing-masing daerah, khusus anggaran untuk hal tersebut akan ditransfer dari pusat sesuai jumlah yang lolos, seiring berjalannya waktu keputusan tersebut berubah. Hal tersebut yang membuat proses penyerahan SK sedikit molor.

Akhirnya tutup Masrul Hakim sesuai prosedur dan solusi yang diberikan Plt Bupati Suhardiman Amby tepat hari ini malam SK PPPK Guru diserahkan, dan besok status PPPK Guru tidak lagi menjadi guru Komite, tapi sudah menjadi guru dengan perjanjian kerja atau yang disebut dengan PPPK.

Melalui wawancara Diskominfoss bersama salah satu Calon PPPK Junaidi S.Pd.  memberikan keterangan bahwa beliau mengabdi menjadi guru di Kabupaten Kuantan Singingi sudah 16 tahun.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kuansing khususnya Plt Bupati Suhardiman Amby telah memperjuangkan Hak dan Kewajiban seorang Guru.

0 Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *
Note: HTML is not translated!

Kuansing Profile

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi