Kabupaten
Kuantan Singingi

PNS Kuansing yang yang Ikut Diklatpim IV Wajib Lakukan Cek Urine

TELUKKUANTAN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) IV diwajibkan lakukan untuk cek urine, ada Sebanyak 20 0rang lakukan cek urine, Jumat (2/8)

Kebijakan itu diambil Wakil Bupati Kuansing H. Halim, sebagai bentuk kepeduliannya terhadap para PNS.

"Mereka saya wajibkan tes narkoba dengan cara cek urine ke BNNK. Kalau tak ada surat keterangan bebas narkoba, saya tak akan izinkan mereka ikut Diklatpim IV," ujar Wabup baru-baru ini di Telukkuantan.

“para PNS yang akan mengikuti Diklatpim IV dibiayai oleh negara. Karena itu, mereka harus menjalani secara sungguh-sungguh dan terbebas dari narkoba. Ini juga pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Kan lebih bagus ditangani BNN, dari pada menjalani proses hukum. Kalau penjara, PNS langsung berhenti, Wabup pun menegaskan, jika ada PNS yang akan menjalani Diklatpim IV tidak melampirkan dokumen bebas narkoba, maka ia tidak memberikan izin.

Sebelumnya, Halim mengumpulkan seluruh bendahara OPD yang ada di Kuansing. Mereka langsung menjalani cek urine.

"Hasilnya sudah keluar dan sudah banyak PNS yang sadar akan bahaya narkoba, Ia berharap, PNS menjadi garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Karena PNS adalah panutan masyarakat.” Tutup Wabup.

0 Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *
Note: HTML is not translated!

Kuansing Profile

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi