Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing akan membagikan raport untuk pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 27 Juni 2020.
Menurut Kadis Disdikpora Kuansing Jupirman SPd melalui sekretaris Masrul Hakim mengatakan bahwa pembagian rapor tersebut sama seperti tahun-tahun lalu, selasa (17/06).
“tetap wali murid yang datang kesekolah. Namun tentu akan diatur sesuai dengan protokol kesehatan. Harus pakai masker, duduk pun akan diatur. Nah, setelah penerimaan rapor, nanti siswa langsung diliburkan hingga 11 Juli , Kata Sekretaris Masrul.
Sementara untuk penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) dibuka tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2020. Pengumuman PPDB tanggal 2 Juli dan daftar ulang tanggal 3-4 Juli.
Siswa masuk belajar kembali tanggal 13 Juli, Namun hal itu menunggu kondisi wabah Covid 19 ,kata Sekretaris Masrul.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dinas meminta kepada orang tua murid untuk memantau dan mendampingi anak-anaknya supaya belajar dirumah.
“kita harus ikut imbauan pemerintah. Seperti yang disampaikan Pak Bupati dulu bahwa peran orangtua dalam mendidik anak selama Covid 19 sangat dibutuhkan. Kalau tidak ada keperluan mendesak keluar rumah, sebaiknya di dalam rumah saja, “ujar Sekretaris Masrul. Sumber : Riaupos








0 Comments