Tahun Ajaran Baru di Kuansing Sudah Berlakukan PTM 100 Persen, Masrul Hakim ; PPKM Kuansing Sudah Level 2
TELUK KUANTAN, - Tahun Ajaran baru 2022/2023 pertengahan Juli 2022 Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) sudah memberikan izin untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) 100 persen kepada sekolah yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi
Hal ini disampaikan Plt. Kadis Disdikpora Kuansing melalui Surat Edaran nomor 420/Disdikpora/VI/ 2022/1079 tanggal 04 Juli 2022 tentang Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
"Sekolah di Kuansing pada Tahun Ajaran baru 2022/2023 sudah diperbolehkan melakukan PTM 100 persen, karena sesuai Surat Keputusan bersama ( SKB ) 4 Menteri tentang PTM berdasarkan capaian Vaksinasi pendidik dan kependidikan di Kuansing sudah tercukupi yakni sudah diangka 80 persen", kata Masrul Hakim
Menurut Masrul level PPKM Kuansing sudah di level 2 dengan capaian Vaksinasi untuk peserta didik dan pendidik sudah di angka 80 Persen
Kepada Kepala sekolah agar kembali memberlakukan beban kerja dan penjadwalan sesuai kurikulum yang berlaku di satuan pendidikan
" Terkait beban kerja dan penjadwalan sudah kembali memberlakukan kurikulum yang berlaku disetiap satuan pendidikan",pungkasnya
Diketahui sebelumnya sempat 2 tahun ajaran yang lalu proses pembelajaran diberlakukan secara terbatas dengan sistem daring karena Pandemi Covid 19 melanda Indonesia.








0 Comments