Kabupaten
Kuantan Singingi

Terjaring Operasi Yustisi, 61 Pelanggar di Kuansing Dites Hapalan Al-Quran dan Pancasila

TELUKKUANTAN - Operasi yustisi dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III terus dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mulai dari siang hingga malam. Seperti pada Ahad (01/08/2021), operasi dipusatkan di Pasar Tradisional Berbasis Modern Telukkuantan.

"Ada 61 pelanggar yang terjaring operasi ini. Mereka melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker," kata Kepala Satpol PP Kuansing, Erdiansyah melalui Sekretaris Satpol PP, Jevrian Afriadi.

Dikatakan Jevrian, operasi yustisi dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Para pelanggar langsung disidang di tempat dengan hukuman sanksi administrasi dan sanksi sosial.

"Mereka kita edukasi tentang pentingnya penerapan prokes, seperti memakai masker saat keluar rumah," kata Jevrian.

Tidak hanya itu, tim yustisi juga mengetes hapalan ayat Al-Quran dan doa para pelanggar yang beragama Islam. Selain itu, para pelanggar juga dites hapalan pancasila. Kemudian, mereka diabadikan lewat sebuah video.

"Sanksi administrasi berupa teguran dan mereka berjanji akan menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari," kata Jevrian.

Untuk kegiatan operasi yustisi pada malam hari, tim langsung melakukan swab di tempat bagi para pelanggar. Umumnya yang diswab tersebut warga yang nongkrong hingga larut malam.

0 Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *
Note: HTML is not translated!

Kuansing Profile

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi