Teluk Kuantan - Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau melakukan kunjungan langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (28/10) siang.
Pada kunjungan tersebut, Ombudsman membuka layanan penerimaan konsultasi dan laporan masyarakat secara langsung (on the spot), dengan tujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga Kuansing dalam menyampaikan keluhan, masukan, atau kendala terkait pelayanan publik atau layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
"Kehadiran kami di sini untuk mendengarkan secara langsung keluhan masyarakat. Ini adalah upaya proaktif dari Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik berjalan lancar, sesuai standar dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Riana selaku tim dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau.
Masyarakat terlihat antusias memanfaatkan kesempatan itu. Beberapa warga menyampaikan keluhan adanya kendala teknis dalam pelayanan online pada halaman http://siagadukcapil.kuansing.go.id. Tim Ombudsman juga mencatat laporan dari masyarakat tersebut, dan memberikan arahan atau solusi langsung di tempat dengan menindaklanjutinya bersama instansi terkait.
Selanjutnya Kepala Dinas Dukcapil melalui Kepala Bidang Pemanfaatan data dan Inovasi Pelayanan, Yasrizon menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen akan segera memperbaiki kendala yang dihadapi masyarakat.
"Terima kasih atas arahan dan saran dari Ombudsman, tentunya ini akan membantu kami dalam memperbaiki pelayanan untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya. Melalui adanya layanan on the spot ini diharapkan pelayanan publik di Kuansing, khususnya dalam hal pelayanan dokumen kependudukan dapat terus ditingkatkan, dan berjalan transparan serta akuntabel," tuturnya.
Dikesempatan itu tim Ombudsman, Risma mengapresiasi respon dari pelayanan Disdukcapil Kuansing. "Terlihat tidak ada lagi penumpukan antrean di Loket Pelayanan. Tim juga berkesempatan mencoba mengajukan permohonan penggantian foto dan cetak KTP-Elektronik, prosesnya hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit," jelasnya dengan terkesima.
0 Comments