Kabupaten
Kuantan Singingi

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Kuansing Perkuat Transformasi Digital Bersama Ombudsman RI

TELUK KUANTAN – Sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam mempercepat transformasi digital di berbagai sektor pemerintahan, Ombudsman Republik Indonesia mendorong penguatan digitalisasi sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Selasa (3/11/2026) pagi.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, S.H., M.H., sebagai narasumber. Sosialisasi dibuka langsung oleh PLT Bupati Kuansing, H. Muklisin, didampingi Asisten I Setda Kuansing, dr. Fahdiansyah, Sp.OG.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag Ortal Masyita Holia Citra, S.STP., M.Si., serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam pemaparannya, Bambang Pratama menekankan pentingnya membangun penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, digitalisasi merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, proses pelayanan dapat dilaksanakan lebih cepat, mudah, dan transparan, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan maupun praktik maladministrasi.

Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kuansing agar terus melakukan pembenahan, meningkatkan standar pelayanan, serta memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, PLT Bupati Kuansing, H. Muklisin, menyambut baik dorongan dan masukan yang disampaikan Ombudsman RI. Menurutnya, percepatan digitalisasi merupakan salah satu agenda penting pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Muklisin menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata di seluruh lini pemerintahan, terutama dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Ia juga meminta seluruh kepala OPD dan camat untuk terus melakukan pembenahan, menghadirkan inovasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di masing-masing instansi.

“Pelayanan publik harus terus kita tingkatkan. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan tidak berbelit-belit. Karena itu, digitalisasi menjadi kebutuhan yang harus kita percepat di berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Muklisin.

Lebih lanjut, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan Ombudsman RI diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serta mencegah terjadinya maladministrasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan semakin memahami pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas, sehingga masyarakat Kuansing dapat merasakan pelayanan pemerintah yang semakin prima, efektif, dan berkualitas.

0 Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *
Note: HTML is not translated!

Kuansing Profile

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi