TELUKKUANTAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Menurut Refendi Zukman, Kepala Disdukcapil Kuansing, penerapan TTE dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"KK, akte kelahiran dan pernikahan serta administrasi kependudukan lainnya sudah diterapkan TTE," ujar Refendi, Selasa (17/9/2019) di Telukkuantan.
Ketika TTE sudah diberlakukan, maka tidak ada tanda tangan basah lagi. Semua administrasi kependudukan sudah ditandatangani dengan barcode ujar Kadis.
"Penerapan TTE ini juga mempercepat layanan kepada masyarakat. Kita menargetkan satu hari selesai," ujar Kadis.
Di sisi lain, TTE juga mempersempit ruang gerak pemalsuan data kependudukan. Sebab, hanya orang tertentu yang punya akses untuk masuk.
0 Comments