Kabupaten
Kuantan Singingi

Untuk Pengawasan, Pemkab Kuansing Bedakan Seragam Dinas PNS Dengan Honorer

TELUK KUANTAN - Pakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer cenderung sama dipakai saat dinas. Hal ini membuat sulit mana PNS dan mana tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kuansing.

Bupati Kuansing Andi Putra SH MH menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur seragam untuk tenaga honorer. Tenaga honorer kedepan diwajibkan menggunakan seragam hitam putih dan tidak dibolehkan lagi menggunakan pakaian dinas layaknya PNS.

"Ini berlaku untuk semua tenaga honorer. Senin, Selasa dan Rabu itu wajib berpakaian hitam putih, dan Kamis - Jumat menyesuaikan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing, Hendri Siswanto Selasa (14/9/2021).

Menurut Hendri Siswanto, ini dilakukan guna memudahkan dilakukannya pengawasan dan membedakan mana PNS dan mana yang tenaga honorer. "Tentunya ini akan memudahkan untuk pengawasan," kata Hendri Siswanto.

Dengan penerapan perbedaan pakaian tersebut tentunya masyarkat akan mudah mengetahui mana PNS dan mana tenaga honorer dilingkungan Pemkab Kuansing.

0 Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *
Note: HTML is not translated!

Kuansing Profile

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi