Kabupaten
Kuantan Singingi

Wujudkan Pembangunan Berkualitas, Pemkab dan DPRD Kuansing Sahkan Perubahan APBD 2025

Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama DPRD resmi menandatangani kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin dan Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi H. Juprizal, M. Si pada hari Senin, tanggal 11 Agustus 2025.

Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah karena memuat arah kebijakan umum serta prioritas program pembangunan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penyusunan perubahan APBD ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) 2025, pedoman penyusunan APBD, serta penyesuaian terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan kerja sama yang baik dalam pembahasan perubahan APBD tersebut.
“Semoga dengan disepakatinya perubahan APBD 2025 ini, pelaksanaannya dapat berjalan lancar, menghasilkan APBD yang berkualitas, akuntabel, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kuantan Singingi,” ujarnya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 ini tetap mengedepankan dan memprioritaskan program untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Hal ini dilakukan melalui pemenuhan kewajiban daerah, perlindungan masyarakat, peningkatan kualitas hidup, serta penanganan dan pemulihan perekonomian daerah.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, H. Juprizal, M.Si, menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah strategis yang harus ditempuh untuk menyesuaikan diri dengan dinamika pembangunan daerah.

Menurutnya, perubahan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. “Perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi juga upaya memastikan setiap kebijakan pembangunan dapat tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Juprizal.

Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga Kuantan Singingi.

0 Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *
Note: HTML is not translated!

Kuansing Profile

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi