Penulis : Kominfoss Kuansing
TELUKKUANTAN - Kementerian Kesehatan menetapkan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masuk kriteria level III penyebaran Covid-19. Karena itu, Presiden Joko Widodo meminta Pemkab Kuansing melaksanakan penerapan pembatasan kegiatan...
Lanjutkan membaca..Informasi selengkapnya klik link dibawah ini: https://kuansing.go.id/uploads/files/edaran_ppkm_skala_34.pdf
Lanjutkan membaca..
TELUKKUANTAN - Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM mempertegas bahwa Camat dan Kepala Desa atau Lurah di masing-masing wilayah tugas memiliki peranan penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Lanjutkan membaca..







