Kabupaten
Kuantan Singingi

Kerjasama Bidang Disabilitas, PN Telukkuantan Adakan MoU Dengan Dinas Sosial Kuansing

Teluk Kuantan - Ketua Pengadilan Negeri Telukkuantan Wijawijata, SH menandatangani nota kesepahaman bersama Plt. Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau Erdiansyah, Kamis pagi ( 31/03/2022 ) di Kantor PN Telukkuantan

Penandatanganan kesepahaman dalam bentuk MoU tersebut tentang penyedian layanan disabilitas kepada masyarakat Kuansing yang berurusan di Pengadilan Negeri Telukkuantan

Plt. Kepala Dinas Sosial dan Pemdes Kuansing Erdiansyah melalui Kabid Jaminan Sosial Bencana dan Resos Irhandi mengatakan,"pemandangan ini terkait kesepakatan Dinas sosial memberikan pendampingan, pelatihan kepada pegawai PN Telukkuantan dan juru bahasa Isyarat bagi penyandang disabilitas yang berurusan di Pengadilan Negeri," kata Irhandi

"Saat ini Dinas Sosial sudah memiliki tenaga ahli untuk mengartikan bahasa isyarat, dan akan memberikan pelatihan kepada pegawai PN Telukkuantan"

Landasan hukum kesepahaman ini adalah Undang - undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang

disabilitas, dimana penyandang Disabilitas harus mendapatkan pelayanan, dan pendampingan dengan baik, sehingga tidak terjadinya diskriminasi terhadap mereka, pungkas Irhandi.

0 Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *
Note: HTML is not translated!

Kuansing Profile

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi