TELUK KUANTAN, — Rp 1,2 Triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun 2023, akhirnya Rabu malam pukul 23.12, disyahkan.
Hal itu ditandai dengan dilakukan ketuk palu oleh Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH.
Perjalanan pengesahan APBD Kuansing tahun 2023 itu, berjalan cukup alot dengan perjalanan panjang.
Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan, hal ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing dalam mengupayakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Meski sempat terjadi perbedaan pendapat selama proses pengesahan APBD Kuansing 2023 ini, dikatakan Suhardiman, namun pada akhirnya perbedaan itu menghasilkan suatu kesepakatan dengan suatu pengesahan APBD Murni 2023.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH menyampaikan, sesuai tahapan sudah dilakukan pengesahan APBD Murni 2023, dan sudah dilakukan penyerahan kepada Pemda Kuansing untuk dilakukan evaluasi dan revisi untuk pengajuan kepada gubernur nantinya.








2 Komentar