TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau belum ada rencana untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan Republik Indonesia, seperti yang dilakukan Pemko Pekanbaru.
"Kami pikir, belum saatnya mengajukan PSBB ke Kemenkes. Sebab, sampai saat ini Kuansing masih zona hijau," ujar Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, MSi, Selasa (14/4/2020) di Telukkuantan.
Hal itu juga disampaikan Bupati Mursini ke Gubernur Riau saat video conference pada Senin (13/4/2020) di Ruang Multimedia.
Ada beberapa alasan yang dikemukakan Bupati Mursini untuk tidak mengajukan PSBB. Pertama, sampai saat ini belum ada kasus positif Covid-19 di Kuansing. "Mudah-mudahan tak pernah ada. Amin. Karena itu, kita menilai PSBB belum diperlukan."
Bupati mengakui saat ini ada enam PDP di Kuansing. Dimana, dua orang masih menjalani perawatan di RSUD Telukkuantan, dua orang sudah dipulangkan dan dua orang lainnya meninggal.
"Mudah-mudahan semua hasilnya negatif. Kita tunggu hasil swab," ujar Bupati Mursini.
Di sisi anggaran, Kuansing belum siap untuk diterapkannya PSBB. Menurut Bupati Mursini, jika PSBB diterapkan maka masyarakat harus tetap di rumah, tidak bekerja.
"Artinya, sembako kita yang antar. Tentu anggarannya harus siap untuk itu," kata Bupati Mursini.
Agar PSBB tidak diberlakukan di Kuansing, Bupati Mursini mengimbau masyarakat untuk mengindahkan anjuran pemerintah. Terutama, tidak berkeliaran jika tak ada kepentingan. "Hindari tempat ramai dan jangan berkerumun."
"Mari kita tumbuhkan rasa kesadaran dalam diri masing-masing. Misalnya, orang yang baru pulang harus isolasi mandiri, jangan pula berkeliaran," ujar Bupati Mursini.
Selain itu, Bupati Mursini mengingatkan masyarakat untuk membiasakan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari. "Rajin cuci tangan dengan sabun."
"Rutin olahraga dan konsumsi makanan yang bervitamin, biar daya tahan tubuh kuat," ujar Bupati Mursini.








0 Komentar