TELUK KUANTAN, - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby., Ak, M.M dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Dedi Sambudy, S.Kep, S.K.M, M.Kes, Forkopimda, Opd terkait, Camat, meminta penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dapat dipercepat mengingat permintaan hewan kurban meningkat.
Dedi Sambudy menyampaikan, "Saya harus memastikan langkah antisipasi apa saja yang sudah dan akan dilakukan untuk mencegah PMK pada ternak. Terlebih, menjelang Hari Raya Idul Adha maka harus ada jaminan bahwa semua hewan ternak harus ada yang namanya SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan)," tuturnya saat meninjau peternakan sapi di kecamatan Benai, Kamis (07/7/2022).
Kunjungan sekaligus sosialisasi hari ini dilakukan empat Kecamatan. Kecamatan Benai, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik, dan Hulu Kuantan. dalam hal ini juga didampingi bersama Dokter Hewan, Drh. Sofyan Hadi, dan Drh. Asrul, guna untuk mengetahui ciri hewan PMK, khususnya di Kuantan Singingi.
Drh. Asrul juga mengatakan, ciri hewan yang terkena PMK secara kasat mata Mulut nya seperti luka atau seperti sariawan dan kuku bisa mengelupas. Alhamdulillah pantauan dari lapangan setiap tempat pendistribusia hewan ternak khusus nya hewan Qurban, tidak ada hewan yang mengalami PMK.
Kemudian kunjungan ke kecamatan Kuantan tengah, Zeprian 54 th, selaku peternak hewan qurban mengatakan, ada 8 ekor hewan Qurban, yang dibawa dari Kota Medan, tepatnya dari Kisaran, "Ucapnya.
Zeprian juga melampirkan secara administrasi SKKH untuk menjadi syarat hewan qurban secara legal disembelih.
Himbauan dari Pemkab pentingnya SKKH ini kepada Panitia Qurban dan seluruh masyarakat, sebelum hewan dikeluarkan atau dibawa ke mesjid. Harus ada izin SKKH. Dan pemerintah juga mengupayakan dan memudahkan dalam mengeluarkan SKKH nantinya.








0 Komentar