Kabupaten
Kuantan Singingi

Arus Balik di Kuansing, Pengguna Jalan Diminta Lengkapi Syarat Perjalanan

TELUKKUANTAN - Masa peniadaan mudik memang sudah selesai sejak kemaren. Namun, posko penyekatan masih tetap aktif hingga 24 Mei mendatang. Begitu juga dengan tiga titik posko yakni di Desa Kasang, di Desa Pesikaian dan Desa Tanjungpauh yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Menurut Asmari S.Sos, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, saat ini masih berlaku masa pengetatan pasca mudik. Dimana, setiap orang yang melintas di posko akan diperiksa oleh petugas.

Asmari mengatakan, pada pasca mudik yaitu arus balik seusai lebaran dimana suatu fenomena para pemudik kembali, baik ke dalam maupun ke luar Kuansing. Pemudik yang masuk dan yang keluar tetap diperiksa oleh petugas.

Asmari menabahkan, setiap pelaku perjalanan dalam Daerah diwajibkan untuk melengkapi dokumen, setidaknya hasil rapid tes.

Disisi lain, guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Riau pasca Idul Fitri 1442 H, Polres Kuansing bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Kuansing menghelat pemeriksaan Swab Antigen kepada para pelaku perjalanan lintas darat khususnya yang akan melewati Pos Penyekatan Perbatasan Riau-Sumbar yang berada di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK.,MM pada Senin (17/05/2021) kemarin menjelaskan bahwa sebanyak 86 orang pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dihentikan dan diperiksa Swab Antigen oleh Tim Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing ketika hendak memasuki wilayah Riau saat melintas di Pos Penyekatan.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 80 orang dinyatakan Negatif, sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan memasuki Kab. Kuansing Provinsi Riau. Sedangkan 6 orang dengan hasil positif untuk saat sekarang oleh petugas tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan memasuki Kab. Kuansing Provinsi Riau. Keenam orang yang merupakan warga Sumbar terpaksa diputar balik, dimana pihak Medis Dinas Kesehatan Kab. Kuansing langsung berkoordinasi dengan Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten asal pelaku perjalanan yang dinyatakan positif tersebut guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kegiatan pemeriksaan Swab Antigen di Pos Perbatasan Riau-Sumbar yang dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Erde Dianto, SH, Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi, SIK.,MH dan Kasat Intelkam Iptu Rian Samudro, SIK.,M.Si bersama-sama dengan Kadis Kesehatan Kabupaten Kuansing Helmi Ruspandi, S.Sos.,M.Ph, Kabid Yankes Diskes Kabupaten Kuansing Drg. Arni Suharti, Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Lubuk Jambi Masni, S.ST.,MKM, Kasi SDK Diskes Kabupaten Kuansing Ana Nurfia, Kabid Opsdal Satpol PP Kabupaten Kuansing Shanti Evi Dimenti, SH tersebut sebagai wujud keseriusan Polres Kuansing dan Satgas Covid-19 Kabupaten Kuansing dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Covid-19 Pusat nomor : B / KA.SATGAS/46/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 perihal Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 1442 H.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi