Kabupaten
Kuantan Singingi

Belajar Tatap Muka Wajib Izin Orang Tua

Telukkuantan – jika tidak ada kendala, seluruh sekolah di Kabupaten Kuantan Singingi akan memulai belajar tatap muka, 4 Januari 2021. Namun para siswa diwajibkan mendapat izin dari orang tua.

“iya. Tanggal 4 nanti akan dimulai belajar tatap muka di kelas. Tapi harus ada izin orang tua siswa. Dan itu (izin) wajib. Tertulis diatas materai 6000, kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing Jupirman, SPd. Selasa (29/12) di Telukkuantan.

Kewenangan melaksanakan belajar tatap muka ini, katanya di serahkan kepada setiap daerah. Maka sesuai rencana, Pemkab Kuansing akan memberlakukan belajar tatap muka mulai 4 Januari 2021. Akan tetapi, diakui Kadis Jupirman, harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“memang belajar tatap muka ini belum maksimal. Jam belajar dikurangi. Dan siswa akai shift. Karena kelas boleh diisi 50 persen dari jumlah siswa yang ada, “kata Kadis Jupirman.

Lebih lanjut disampaikan Kadis Jupirman, proses belajar mengajar tatap muka ini waktunya tidak full seperti biasa. Sekitar pukul 11 atau lebih, menurutnya, siswa sudah pulang. Dan selama belajar kata kadis jupirman, tidak dibolehkan istirahat di luar kelas.

“ini guna menghindari dari kerumunan di luar. Sebab kalau diberikan waktu istirahat, anak-anak akan bebas berkeliaran. Jadi tak terkontrol, jelasnya.

Termasuk pula, kata Kadis Jupirman, di sekolah pada saat belajar tatap muka di tengah pandemi covid-29 ini kantin sekolah ditiadakan. Pasalnya, kantin berpotensi memicu menjadi tempat terjadinya kerumunan.

“kalau mau makan dan istirahat cukup di dalam kelas aja nanti. Dan semua kita berharap agar semua kita terhindar dari virus yang membahayakan ini, “harap Kadis Jupirman.

Kebijakan sekolah tatap muka ini tentunya diambil melalui musyawarah da pertimbangan oleh pimpinan daerah.

“ini harapan kita. Karena semua kita sekarang memahami kondisi ini. Mudah-mudahan anak-anak kita kembali bisa mendapatkan pendidikan yang semestinya mereka terima, demikian harap kadis Jupirman. Sumber : Riaupos

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi