Kabupaten
Kuantan Singingi

BPKAD Kuansing Proses Pencairan Dana Desa

TELUKKUANTAN - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sedang memproses pengajuan pencairan dana desa ke KPPN Rengat.

Demikian disampaikan Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP, MSi, Selasa (17/11/2020) di Telukkuantan.

Kaban Hendra memastikan bahwa desa yang telah melengkapi berkas akan segera dicairkan. Sedangkan desa yang belum, maka pencairan dana tak bisa diproses.

"Proses pencairan dana desa tergantung kelengkapan berkas masing-masing desa. Nanti, berkas tersebut akan diverifikasi lalu baru bisa dicairkan," terang Kaban Hendra.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka BPKAD mengajukan pencairan ke KPPN Rengat. Jika tak ada aral melintang, minggu depan dana desa sudah bisa dicairkan.

"Kalau sudah lengkap, langsung dicairkan. Tak ada istilah ditahan dan tak mungkin kami tahan," tegas Kaban Hendra.

Dikatakan Kaban Hendra, sampai saat ini masih ada desa yang belum mengajukan pencairan dana desa. Hal itu pulalah yang menghambat proses pencairan dana desa.

"Karena masih ada desa yang belum mengajukan, maka kami usulkan pencairan desa yang sudah lengkap terlebih dahulu. Tak mungkin, gara-gara satu desa, pencairan desa lain terganggu," ujar Kaban Hendra.

Desa yang belum mengajukan proses pencairan, lanjut Hendra, akan diusulkan secara tersendiri.*

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi