Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Bupati: Pemkab Kuansing Akan Persiapkan SDM Guna Mengurangi Angka Kemiskinan
Kuantan Tengah - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Gedung Aula SMA Pintar Provinsi Riau, Teluk Kuantan. Selasa (21/05) Siang.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) sesuai kewenangannya, menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan Nasional.
Berdasarkan rumusan permasalahan dan isu strategis pembangunan jangka panjang daerah. Maka ditetapkan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 - 2045 yaitu, terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang SejaHtEra, Beradat, mAju dan berkelanjuTan (KUANSING HEBAT) Tahun 2045.
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemkab Kuansing akan menyiapkan dan meningkatkan SDM (sumber daya manusia) guna mengurangi angka kemiskinan yang sudah dilakukan sejak dini untuk mewujudkan visi Kuansing 20 tahun ke depan.
Pondasi dasar untuk menjadi langkah awal dalam menata rencana itu yaitu dengan pengentasan kemiskinan yang meliputi perbaikan gizi, kesehatan gratis, mencerdaskan anak bangsa serta perbaikan ekonomi masyarakat.
"Dalam perencanaan pembangunan daerah, tidak luput dari faktor kemiskinan. Strategi dalam mengatasi pengentasan kemiskinan dimulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, pengembangan kesehatan yaitu pengobatan gratis dan pendidikan, perlindungan sampai dengan pemberdayaan," ujarnya.
Musrenbang RPJPD dilaksanakan dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Musrenbang RPJPD dilaksanakan dengan melibatkan banyak pihak, yaitu Pemerintah Provinsi Riau, Perangkat Daerah, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi usaha, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan/kelompok perempuan, lansia, anak, dan pemangku kepentingan terkait.
Hasil Musrenbang RPJPD dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur-unsur yang mewakili pemangku kepentingan.








0 Komentar