Kabupaten
Kuantan Singingi

Bupati Kuansing Dorong Sinergi Bersama Berantas PETI, Kapolres Kuansing Tindaklanjuti dengan Pemantauan Udara

TELUKKUANTAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali ditegaskan oleh Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM. Sebelumnya, Bupati bersama para pemangku adat se-Kuansing telah menggelar Deklarasi Adat Penolakan PETI di Lapangan Pasir, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (29/8) lalu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Suhardiman menekankan pentingnya menjaga Sungai Batang Kuantan sebagai urat nadi kehidupan masyarakat Kuansing. “Sungai ini adalah sumber air, tempat masyarakat mandi, hingga lokasi mencari ikan. Kita harus menjaga kelestariannya. Karena itu, saya minta peran para datuk penghulu untuk terus mengingatkan anak kemenakan agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI,” ujarnya.

Menindaklanjuti pesan tersebut, Polres Kuansing langsung melakukan langkah konkret dengan menggunakan teknologi modern. Pada Sabtu (6/9/2025), sebuah drone jenis UAV V-TOL milik Polda Riau diterbangkan dari Lapangan Taman Jalur, Teluk Kuantan. Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH bersama Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Repriadi, SE ikut memantau jalannya operasi dari layar monitor.

Drone tersebut digunakan untuk menyisir dan memantau aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan, bahkan hingga ke daerah perbatasan dengan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Teknologi ini mampu menempuh jarak hingga 50 kilometer, sehingga efektif untuk menjangkau kawasan rawan yang sulit diakses secara langsung.

Kapolres Raden Ricky menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan Kuansing. “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang merusak alam. Jangan coba-coba melakukan aktivitas PETI, semuanya akan terpantau dari udara,” katanya.

Bupati Suhardiman menyambut baik penggunaan teknologi drone ini sebagai upaya bersama untuk menjaga Sungai Kuantan dari kerusakan. “Pemerintah daerah bersama pihak kepolisian, adat, dan masyarakat harus bergandengan tangan. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa menghentikan PETI dan menjaga warisan alam untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Dengan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan para pemangku adat, diharapkan pemberantasan PETI di Kuansing semakin efektif sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi